Notification

×

Iklan

Bupati Tanggamus Tegaskan Pelatihan Magang Jepang Rp8,1 Juta Bukan Program Resmi Pemerintah, AMPI Beri Kritik Keras

Jumat, 06 Februari 2026 | Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T13:53:09Z


HARIANEKSPOSLAMPUNG.COM,TANGGAMUS–Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, secara tegas membantah keterlibatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dalam kegiatan Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan yang tengah menjadi sorotan publik.


Ia memastikan bahwa program yang memungut biaya jutaan rupiah tersebut tidak memiliki kaitan dengan agenda resmi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat


“Saya tidak mengetahui adanya kegiatan itu, dan itu bukan program dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati dalam pernyataan resminya menyikapi keresahan warga


Isu ini mencuat setelah seorang orang tua peserta mengunggah keluhannya di sebuah grup Facebook lokal. Dalam unggahan yang viral tersebut, disebutkan adanya pungutan biaya pelatihan pra seleksi yang mencapai angka fantastis, yakni Rp8.100.000 per peserta. Hal ini memicu gelombang reaksi negatif dari netizen dan masyarakat yang merasa terbebani oleh nilai pungutan tersebut


Menanggapi kegaduhan ini, Ketua Lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI) Tanggamus, Ari, menyatakan keprihatinannya. Ia secara khusus menyoroti dugaan keterlibatan Organisasi yang menamakan diri "Satgas Jalan Lurus" dalam koordinasi kegiatan tersebut


Ari menegaskan bahwa Satgas Jalan Lurus, yang notabene merupakan wadah relawan pendukung bupati terpilih, seharusnya berfungsi mengawal program pembangunan agar tepat sasaran, bukan justru mencederai marwah kepemimpinan daerah dengan kegiatan yang kontroversial


"Di bentuknya Satgas Jalan Lurus seharusnya dapat mengawal kerja dan program bupati. Jangan sampai kegiatan-kegiatannya justru mencederai marwah Bupati Tanggamus maupun instansi terkait," tegas Ari


Lebih lanjut, AMPI mempertanyakan landasan hukum dan regulasi yang digunakan oleh lembaga non-pemerintah tersebut jika benar terbukti melakukan pungutan biaya hingga Rp8,1 juta


"Jika dugaan pungutan itu benar adanya, ini menjadi pertanyaan besar di muka publik Apa regulasi dan aturan lembaga non-pemerintah tersebut untuk memungut biaya sebesar itu?" lanjutnya


Ari mengapresiasi langkah tegas Bupati H. Moh. Saleh Asnawi yang langsung memberikan klarifikasi demi menjaga kepercayaan publik. Namun, ia mengingatkan agar tim sukses atau relawan tetap berada pada fungsinya sebagai pendukung pemerintah, bukan mengadakan kegiatan mandiri yang justru membebani ekonomi masyarakat bawah


Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya investigasi lebih lanjut mengenai aliran dana dan legalitas pelatihan tersebut agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan nama besar pemerintah daerah untuk kepentingan kelompok tertentu (Syahroni)

×
Berita Terbaru Update