Notification

×

Iklan

Tegal Binangun ‘Diserang’ Isu Dana Desa, Kakon Sujono Angkat Bicara Semua Sesuai Prosedur!

Selasa, 24 Februari 2026 | Februari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T08:37:53Z

HARIANEKSPOSLAMPUNG.COM,TEGAL BINANGUN – Menanggapi derasnya tudingan miring terkait dugaan penyelewengan dana desa di Kecamatan Sumberjo, Kepala Pekon (Kakon) Tegal Binangun, Sujono, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh poin pemberitaan yang viral sebelumnya tidak sepenuhnya benar dan cenderung menggiring opini negatif



Dalam penjelasannya, Sujono membedah satu per satu tuduhan, mulai dari isu mark-up anggaran hingga laporan fiktif. Menurutnya, tata kelola keuangan di pekon yang dipimpinnya telah melewati mekanisme audit dan prosedur yang ketat



Sujono menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan infrastruktur di Tegal Binangun dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan melibatkan masyarakat secara langsung. Ia juga membantah adanya penggelembungan dana pada Musyawarah Desa (Musdes).



"Setiap Musdes kami laksanakan sesuai prosedur, dihadiri BHP dan tokoh masyarakat. Tidak ada penggelembungan. Laporan pertanggungjawaban pun dibuat sesuai fakta belanja dan sudah diperiksa oleh pihak berwenang," tegas Sujono



Terkait isu sensitif mengenai gaji perangkat desa dan pengadaan barang seperti lampu tenaga surya serta bibit, Sujono memastikan semuanya telah mengikuti aturan Pemerintah Daerah dan merupakan hasil keputusan bersama dalam Musdes guna memenuhi aspirasi warga



Mengenai mesin pengolah sampah yang dituding tidak berguna, Sujono memberikan pembelaan. Ia mengakui mesin tersebut memang jarang digunakan, namun bukan berarti mangkrak atau tidak bermanfaat. Pengoperasiannya memerlukan anggaran operasional yang harus direncanakan secara matang



Menutup keterangannya, Sujono menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai kritik dan kontrol sosial dari media sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ia menyayangkan munculnya berita yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pekon


"Karya jurnalistik harus dihormati sebagai kontrol sosial. Namun, alangkah eloknya jika dikonfirmasi terlebih dahulu agar berita yang sampai ke masyarakat berimbang (cover both sides) dan tidak menimbulkan fitnah," pungkasnya(TIM)


×
Berita Terbaru Update