Notification

×

Iklan

"No IPAL, No Operation", Penggiat Lingkungan Desak Satgas MBG Tanggamus Awasi Ketat Limbah Dapur MBG

Sabtu, 18 April 2026 | April 18, 2026 WIB Last Updated 2026-04-19T06:23:05Z


HARIANEKSPOSTANGGAMUS.COM,TANGGAMUS – Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai bergulir di seluruh pelosok negeri membawa harapan besar bagi peningkatan gizi generasi bangsa. Namun, di balik produksi ribuan porsi makanan setiap hari, muncul tantangan lingkungan yang signifikan: potensi pencemaran dari limbah dapur raksasa.



Ari, seorang penggiat lingkungan setempat, mengingatkan bahwa setiap Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG) yang memproduksi sekitar 3.000 porsi per hari akan menghasilkan ribuan liter air cucian berminyak dan limbah organik cair. Jika tidak dikelola, limbah ini bisa menjadi "bom waktu" bagi ekosistem lokal.

"Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sudah menetapkan aturan main yang sangat tegas: tidak ada IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), tidak ada izin operasi. Ini bukan sekadar formalitas, tapi keharusan teknis," tegas Ari dalam keterangannya




Menurutnya, limbah dapur komersial memiliki karakteristik yang jauh lebih "jahat" dibandingkan limbah rumah tangga biasa. Kandungan minyak, lemak (oils and grease), deterjen, serta sisa bahan pangan organik memiliki kadar polutan tinggi yang mampu menyumbat drainase dan mencemari sumber air warga




Secara teknis, IPAL MBG bukan sekadar lubang penampungan biasa. Fasilitas ini dirancang untuk mengubah air limbah yang keruh, berbau, dan berbahaya menjadi air jernih yang memenuhi baku mutu pemerintah sebelum dilepas ke lingkungan.

"Tanpa unit pengolahan yang mumpuni, limbah dapur SPPG akan mencemari tanah dan menimbulkan bau busuk yang memicu protes warga. Yang paling berbahaya adalah risiko kontaminasi silang, di mana bakteri dari limbah bisa kembali mencemari area produksi makanan," lanjut Ari




Menyikapi hal tersebut, Ari meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tidak berkompromi dalam pengawasan di lapangan. Ia mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap Dapur MBG yang tidak menjalankan IPAL sesuai standar operasional yang berlaku.



"Kami mendukung penuh program pemerintah ini, namun kelestarian lingkungan tetap harus menjadi prioritas. Kami akan terus mengawal agar program mulia ini tidak menyisakan masalah lingkungan di kemudian hari demi kesehatan masyarakat Tanggamus," pungkasnya (red)

×
Berita Terbaru Update