HARIANEKSPOSLAMPUNG.COM, SUMBERJO -Menanggapi pemberitaan yang sempat viral mengenai dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) di Kecamatan Sumberjo, Kepala Pekon Dadapan, Puguh, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan opini publik yang berkembang
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tata kelola anggaran di pekonnya telah berjalan sesuai koridor hukum dan musyawarah mufakat
Sebelumnya, beredar isu yang menyoroti beberapa poin krusial, mulai dari dugaan manipulasi musyawarah desa (Musdes), mark-up anggaran infrastruktur, laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif, hingga pengadaan barang yang dianggap tidak sesuai spesifikasi
Dalam keterangannya kepada awak media, Puguh secara rinci menyanggah poin-poin dugaan tersebut:
1.Musyawarah Desa: Ia memastikan Musdes telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku tanpa adanya penggelembungan (mark-up) anggaran biaya.
2.Pembangunan Infrastruktur: Seluruh proyek fisik diklaim telah dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan aturan yang ditetapkan.
3.Administrasi LPJ: Pembuatan laporan pertanggungjawaban ditegaskan telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) pemerintah.
4.Gaji Perangkat: Terkait isu manipulasi gaji, ia menyatakan bahwa penyaluran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa sudah merujuk pada regulasi Pemerintah Daerah.
5.Pengadaan Barang: Pengadaan lampu tenaga surya hingga bibit dipastikan merupakan hasil keputusan Musdes dan sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.
6.Mesin Pengolah Sampah: Secara khusus, Puguh membantah adanya mark-up pada poin ini karena Pekon Dadapan memang tidak menganggarkan pengadaan mesin pengolah sampah
Meski menyayangkan narasi yang dianggap menyudutkan, Puguh menyatakan bahwa pihaknya tetap menghargai pemberitaan tersebut sebagai bentuk kritik dan kontrol sosial terhadap pejabat publik
"Kami sangat menghormati karya jurnalistik sebagai pilar demokrasi. Namun, alangkah eloknya jika setiap informasi dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait agar berita yang dihasilkan berimbang dan tidak menimbulkan opini negatif yang tidak berdasar di tengah masyarakat," ujar Puguh
Ia berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan situasi sehingga pembangunan di Pekon Dadapan dapat terus berjalan kondusif tanpa adanya disinformasi(tim)