HARIANEKSPOSLAMPUNG.COM,SUMBERJO – Menanggapi pemberitaan yang viral terkait dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa di Kecamatan Sumberjo, Kepala Pekon Sidorejo, Ali Yunus, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan opini publik yang berkembang. Ia menegaskan bahwa seluruh program kerja di pekonnya telah dijalankan sesuai koridor hukum dan prosedur yang berlaku.
Terkait tudingan mengenai Musyawarah Desa (Musdes) yang dianggap tidak prosedural dan adanya penggelembungan anggaran, Ali Yunus menyatakan bahwa mekanisme perencanaan pembangunan telah melibatkan seluruh elemen masyarakat secara transparan
"Musyawarah Desa sudah kami laksanakan sesuai prosedur tanpa ada penggelembungan anggaran. Setiap keputusan diambil berdasarkan mufakat demi kepentingan warga," jelas Ali Yunus saat dikonfirmasi.
Kepala Pekon juga merinci beberapa poin penting yang sempat menjadi sorotan dalam pemberitaan sebelumnya:
1.Infrastruktur & Spesifikasi: Pembangunan infrastruktur di Pekon Sidorejo dipastikan dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
2.Laporan Pertanggungjawaban (LPJ): Penyusunan LPJ dilakukan secara administratif yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, membantah tudingan adanya laporan fiktif.
3.Gaji Perangkat Desa: Alokasi gaji perangkat desa telah mengikuti standar aturan pemerintah daerah yang berlaku tanpa ada manipulasi atau data fiktif.
4.Pengadaan Barang & Bibit: Mengenai lampu tenaga surya, bibit tanaman, hingga mesin pengolah sampah, Ali Yunus menegaskan bahwa semuanya telah melalui mekanisme Musdes. Khusus untuk mesin sampah, ia mengklarifikasi bahwa alat tersebut ada dan berfungsi, serta tidak ada praktik mark-up dalam pengadaannya
Meski menyayangkan narasi yang dianggap sepihak, Ali Yunus menyatakan tetap menghargai kritik dari media sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pejabat publik. Namun, ia menekankan pentingnya asas keberimbangan (cover both sides) dalam karya jurnalistik
"Setiap pemberitaan adalah karya jurnalis yang harus kita hormati sebagai kontrol sosial. Namun, alangkah lebih baik jika sebelum dipublikasikan, dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait agar berita yang dihasilkan berimbang dan tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat," pungkasnya
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi secara utuh dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum teruji kebenarannya (tim)