HARIANEKSPOSLAMPUNG.COM,SUMBERREJO – Menanggapi isu viral terkait dugaan korupsi realisasi Dana Desa di Kecamatan Sumberrejo, Kepala Pekon (Kades) Sumbermulyo, Riswanto, memberikan klarifikasi menyeluruh untuk meluruskan opini publik
Ia menegaskan bahwa seluruh item penggunaan anggaran yang dituduhkan telah dilaksanakan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, sempat beredar kabar mengenai tujuh poin dugaan penyimpangan, mulai dari pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang dianggap tidak prosedural, mark-up anggaran infrastruktur, pengadaan lampu tenaga surya, bibit, hingga mesin pengolah sampah, serta tuduhan laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.
Dalam keterangannya, Riswanto membedah satu per satu poin tuduhan tersebut sebagai bentuk transparansi publik:
1.Musyawarah Desa (Musdes): Riswanto menyatakan Musdes telah dilakukan sesuai prosedur tetap, dihadiri oleh Badan Himpunan Pekon (BHP) serta tokoh masyarakat tanpa ada penggelembungan anggaran (mark-up)
2.Infrastruktur & Spesifikasi: Pembangunan fisik di lapangan diklaim telah mengikuti spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku dengan melibatkan masyarakat setempat secara aktif.
3.Akuntabilitas Laporan: Terkait tuduhan LPJ fiktif dan manipulasi gaji perangkat, ia menegaskan bahwa laporan dibuat sesuai prosedur, telah diperiksa oleh pihak berwenang, dan penggajian perangkat desa tunduk pada aturan Pemerintah Daerah.
4.Pengadaan Barang & Jasa: Pengadaan lampu tenaga surya dan bibit disebut telah melalui kesepakatan Musdes sesuai aspirasi warga.
5.Mesin Pengolah Sampah: Mengenai mesin sampah yang diisukan mangkrak, Riswanto menjelaskan bahwa alat tersebut ada dan saat ini pihaknya bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) sedang merancang sistem Bank Sampah Pekon. "Bukan tidak dioperasikan, tapi sedang dalam tahap persiapan manajemen pengelolaannya," tegasnya.
Riswanto menekankan bahwa pihaknya sangat menghargai setiap pemberitaan sebagai bentuk kritik dan kontrol sosial terhadap pejabat publik. Namun, ia menyayangkan munculnya opini yang tidak berimbang tanpa konfirmasi terlebih dahulu
"Kami menghormati karya jurnalistik sebagai kontrol sosial. Namun, alangkah lebih elok jika sebelum dipublikasikan, dilakukan konfirmasi kepada pihak terkait agar berita yang dihasilkan berimbang (cover both sides) dan tidak menimbulkan kegaduhan atau opini negatif di masyarakat," ujar Riswanto
Dengan klarifikasi ini, pihak Pemerintah Pekon Sumbermulyo berharap masyarakat dapat melihat permasalahan secara jernih berdasarkan fakta di lapangan dan dokumen resmi yang telah diperiksa oleh instansi terkait(tim)