HARIANEKSPOSLAMPUNG.COM,SUMBERJO – Menanggapi pemberitaan viral terkait dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) di Kecamatan Sumberjo, Kepala Pekon Margodadi, Heri, angkat bicara. Pihaknya secara tegas memberikan klarifikasi guna meluruskan opini publik yang berkembang agar tidak menimbulkan kegaduhan
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan adanya rentetan masalah di Pekon Margodadi, mulai dari Musyawarah Desa (Musdes) yang dianggap tidak prosedural, mark-up anggaran infrastruktur, pengadaan lampu tenaga surya dan bibit, hingga dugaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta gaji perangkat desa fiktif
Dalam keterangannya, Heri merinci satu per satu fakta di lapangan untuk membantah tuduhan tersebut:
1.Musyawarah Transparan: Heri menegaskan bahwa Musdes telah dijalankan sesuai prosedur baku dengan melibatkan Badan Himpunan Pekon (BHP) dan tokoh masyarakat tanpa ada penggelembungan anggaran
2.Infrastruktur & LPJ: Pembangunan infrastruktur dipastikan sesuai spesifikasi dan aturan yang berlaku dengan melibatkan masyarakat setempat. Laporan pertanggungjawaban juga telah disusun sesuai regulasi dan telah melewati pemeriksaan pihak berwenang
3.Gaji Perangkat: Terkait isu gaji fiktif, Heri menjamin bahwa hak perangkat desa disalurkan sesuai aturan pemerintah daerah
4.Pengadaan Barang: Ia menjelaskan bahwa pengadaan lampu tenaga surya dan mesin pengolah sampah adalah hasil kesepakatan Musdes. Khusus untuk mesin sampah, alat tersebut ada dan berfungsi, meski intensitas penggunaannya menyesuaikan dengan biaya operasional
5.Bantahan Soal Bibit: Secara spesifik, Heri membantah adanya pengadaan bibit. "Di Pekon Margodadi tidak pernah ada pengadaan maupun belanja bibit seperti yang diberitakan," tegasnya
Menutup keterangannya, Heri menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai pemberitaan sebagai bentuk kontrol sosial dan karya jurnalistik yang harus dihormati. Namun, ia menyayangkan narasi yang muncul tanpa konfirmasi sebelumnya.
"Kritik itu perlu sebagai bahan evaluasi kami. Namun, akan lebih elok jika rekan-rekan media melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar berita yang dihasilkan berimbang (cover both sides) dan tidak menggiring opini negatif di tengah masyarakat," pungkasnya(tim)