HARIANEKSPOSLAMPUNG.COM,BANDAR LAMPUNG – Pengelolaan keuangan di lembaga pendidikan Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan Lembaga Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SIDAK) Provinsi Lampung menemukan indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024–2026. Dugaan penyelewengan ini diperkirakan berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah
Berdasarkan data penelusuran dokumen resmi oleh SIDAK, ditemukan sejumlah pos anggaran belanja yang dinilai melonjak drastis dan tidak masuk akal sehat. Beberapa pos belanja yang dicurigai antara lain:
Belanja Keperluan Perkantoran & Pengembangan Pendidik: Rp347.400.000
Belanja Peralatan dan Mesin: Rp278.056.000
Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan: Rp178.698.000
Belanja Bahan Bidang Kesiswaan: Rp105.000.000
Total Klaster Pemeliharaan Rutin: Rp99.710.000
Pada klaster pemeliharaan rutin, SIDAK menyoroti rincian biaya tahunan yang dianggap tidak wajar. Di antaranya adalah pengadaan komputer perpustakaan yang mencapai Rp21 juta per unit, biaya perawatan AC Rp15 juta, perawatan laptop dan printer Rp15 juta, serta pemeliharaan internet sebesar Rp15 juta per tahun
Ketua Umum SIDAK Lampung, Mirfan Andika, S.H., menyatakan bahwa angka-angka tersebut mengarah pada dugaan rekayasa harga (markup) dan pemecahan paket proyek untuk menghindari lelang terbuka. Tindakan ini melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
"Sangat sulit diterima akal sehat bagaimana biaya langganan internet atau perawatan AC saja bisa mencapai belasan juta rupiah dalam setahun, atau harga satu unit komputer biasa bisa menembus lebih dari 20 juta rupiah," ujar Mirfan dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026)
SIDAK mengaku telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada pihak manajemen MAN 1 Pesawaran. Jika tidak ada jawaban transparan dalam waktu dekat, lembaga ini berkomitmen membawa seluruh bukti temuan ke ranah hukum
Sebagai langkah konkret, SIDAK bersama ratusan elemen masyarakat dijadwalkan akan menggelar aksi damai pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 09.00 WIB. Massa akan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menyerahkan secara resmi berkas laporan dugaan korupsi tersebut.
Dalam tuntutannya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit independen menyeluruh terhadap anggaran MAN 1 Pesawaran TA 2024–2026, mengusut tuntas rekayasa harga, serta menjatuhkan sanksi pidana tegas kepada oknum yang terbukti bersalah.
"Dana pendidikan adalah hak masa depan anak-anak. Tidak boleh dibiarkan dijadikan ladang keuntungan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Mirfan(red)