Notification

×

Iklan

Dituding Lakukan Mark-Up Anggaran, Kepala Pekon Dadapan Berikan Klarifikasi Resmi Semua Transparan dan Sesuai Prosedur

Minggu, 18 Oktober 2026 | Oktober 18, 2026 WIB Last Updated 2026-10-18T08:36:57Z



HARIANEKSPOSLAMPUNG.COM,TANGGAMUS – Kepala Pekon (Kakon) Dadapan, Puguh Haryanto, memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan miring mengenai dugaan manipulasi harga atau mark-up dalam pengelolaan anggaran pekon. Pihaknya membantah keras dugaan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh realisasi program sepanjang tahun 2024 hingga 2025 telah berjalan secara transparan


"Semua anggaran di tahun 2024–2025 sudah dialokasikan sesuai prosedur yang berlaku,Boleh dicek langsung di lapangan, semua kegiatan sudah direalisasikan bahkan sudah diperiksa secara resmi oleh pihak yang berwenang," tegas Puguh Haryanto kepada awak media pada Minggu (18/10/2026)


Puguh menjelaskan bahwa sebagai pejabat publik, ia bersama jajaran aparat pekon sangat menjunjung tinggi keterbukaan informasi


Pihaknya memastikan tidak menutup diri dari masukan masyarakat maupun fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh media massa


"Kami sebagai aparat pekon maupun sebagai pejabat publik tidak akan anti-kritik, Sebaliknya, kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah membantu dan berkontribusi melalui pemberitaan untuk kemajuan Pekon Dadapan," ujarnya


Kendati demikian, Puguh menyayangkan adanya isu tidak berdasar yang beredar luas Ia mengimbau agar produk jurnalistik yang diterbitkan senantiasa berpijak pada fakta riil dan mematuhi asas keberimbangan informasi demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat


"Kami juga berharap agar setiap pemberitaan yang diterbitkan harus sesuai dengan fakta di lapangan serta berimbang (cover both sides)," pungkasnya


Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pekon Dadapan terpantau tetap aman dan kondusif


Pihak pemerintah pekon pun memastikan bahwa seluruh hasil pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan kini berjalan sepenuhnya di atas koridor hukum dan administrasi yang berlaku(Ari)

×
Berita Terbaru Update