Notification

×

Iklan

Mantan Kepala MTsN 1 Pringsewu Klarifikasi Tudingan Miring Terkait Realisasi Anggaran BOS

Minggu, 02 Agustus 2026 | Agustus 02, 2026 WIB Last Updated 2026-08-02T08:47:30Z




HARIANEKSPOSLAMPUNG.COM,PRINGSEWU – Mantan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pringsewu, Drs. Nukman, S.Pd., memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media online baru-baru ini


Pemberitaan tersebut menyoroti dugaan anggaran ganda pada belanja bahan dan perlengkapan kantor, belanja alat kesiswaan, serta anggaran rehabilitasi gedung yang dinilai perlu diinvestigasi


Saat dikonfirmasi, Nukman menegaskan bahwa seluruh realisasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama masa jabatannya telah berjalan sesuai prosedur Ia memastikan tidak ada penyimpangan seperti yang dituduhkan


"Selama saya menjabat, semua anggaran dana BOS sudah direalisasikan sesuai peraturan yang berlaku. Bahkan, untuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) juga sudah diperiksa oleh pihak berwenang," ungkap Nukman dalam keterangan resminya


Nukman juga menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati peran media massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai mitra kerja sekaligus kontrol sosial bagi instansi pemerintah. Namun, ia berharap produk jurnalistik yang dihasilkan harus mengedepankan asas keberimbangan dan berbasis fakta yang valid


"Saya pribadi dan instansi sangat menghargai setiap karya-karya jurnalis dalam bentuk pemberitaan. Namun, lebih eloknya lagi jika pemberitaan dibarengi dengan fakta lapangan agar menimbulkan berita yang berimbang," tambahnya


Di akhir keterangannya, Nukman menegaskan bahwa klarifikasi yang ia sampaikan bukan merupakan bentuk pembelaan diri Langkah ini diambil semata-mata untuk meluruskan informasi ke publik agar tidak terjadi kesalahpahaman



"Klarifikasi ini bukan untuk membela diri. Namun, saya pribadi atas nama instansi hanya meluruskan bahwa semua kegiatan dan anggaran saat saya menjabat di MTsN 1 Pringsewu kami realisasikan sesuai peraturan dan juknis (petunjuk teknis) yang berlaku," Tutup nya(Red)


×
Berita Terbaru Update