Notification

×

Iklan

Fasilitas Panjat Tebing FPTI Tanggamus Di Robohkan Sepihak Oleh Pelaksana Proyek KDMP, Pengurus Akan Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 02 Oktober 2026 | Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T07:23:32Z



HARIANEKSPOSLAMPUNG.COM, GISTING – Fasilitas olahraga panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tanggamus yang berlokasi di rest area Gisting kini telah rata dengan tanah. Dinding panjat (climbing wall) yang menjadi sarana utama latihan para atlet daerah tersebut dirobohkan secara sepihak oleh pelaksana proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih 


Tindakan pembongkaran yang dilakukan tanpa adanya konfirmasi, sosialisasi, maupun koordinasi sebelumnya dengan pihak pengurus FPTI ini memicu protes keras


Kejadian ini dinilai tidak hanya merugikan pembinaan atlet, tetapi juga mencederai tata kelola aset publik


Pengurus FPTI sekaligus pelatih panjat tebing Tanggamus, Abdul Marlis, menyatakan kekecewaan mendalam atas runtuhnya bangunan tersebut tanpa adanya surat pemberitahuan resmi yang diterima pihak organisasi


"Kami sangat menyayangkan tindakan sepihak ini. Fasilitas ini dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit dan digunakan secara aktif untuk mencetak atlet berprestasi,menghancurkannya tanpa komunikasi adalah bentuk ketidakberadaban administrasi," ujar Abdul Marlis


Sebagai langkah penanganan, pihak FPTI Tanggamus kini tengah bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti  dan rincian kerugian material untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut. Selain itu, mereka juga segera menyusun laporan resmi yang akan diteruskan ke FPTI Pusat guna mendapatkan pengawalan sengketa secara kelembagaan


Polemik ini juga memantik reaksi dari masyarakat dan pemuda setempat. Andre, seorang pemuda Gisting, menyikapi kritis proyek KDMP tersebut. Ia menilai proyek strategis nasional ini tidak menjalani prosedur yang sesuai, mengingat area pembangunan merupakan ruang terbuka hijau atau area publik


Lebih lanjut, Andre mengungkapkan bahwa pihak pemborong maupun pihak desa tidak pernah menggelar musyawarah dengan pemuda maupun tokoh masyarakat terkait rencana pembangunan tersebut 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemborong proyek Koperasi Desa Merah Putih  belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembongkaran sepihak tersebut. Di sisi lain, FPTI Tanggamus menegaskan akan menuntut pertanggungjawaban penuh(red)
×
Berita Terbaru Update