Notification

×

Iklan

DPRD Tanggamus Gagal Gelar Paripurna APBD karena Tak Kuorum, Pemuda Pancasila Ancam Demo Besar

Selasa, 25 Agustus 2026 | Agustus 25, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T04:55:35Z



HARIANEKSPOSLAMPUNG.COM,TANGGAMUS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus yang mengagendakan penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 serta penyampaian KUA dan PPAS APBD 2027 terpaksa ditunda


Sidang yang digelar pada Senin (24/08/2026) tersebut gagal melanjutkan agenda utama akibat tidak terpenuhinya kuorum kehadiran anggota dewan


Dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, hanya 21 orang yang hadir di ruang sidang. Sementara itu, 24 anggota lainnya absen


Melihat situasi tersebut, pimpinan rapat akhirnya mengambil keputusan untuk menunda sidang hingga waktu yang belum ditentukan


Penundaan ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tanggamus, Bung Raden Anwar, melayangkan protes keras dan menyatakan kekecewaannya secara terbuka.


Ia menilai tindakan para wakil rakyat tersebut sebagai bentuk pengabaia terhadap tugas utama dalam membahas kepentingan masyarakat, yang mana penundaan ini berdampak langsung pada terhambatnya program pembangunan daerah yang mendesak


"Jangan main-main dengan uang rakyat Jika tidak mau bekerja dengan benar, lebih baik berhenti," tegas Bung Raden Anwar


Lebih lanjut, Raden Anwar mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanggamus untuk segera memanggil dan memeriksa para anggota dewan yang mangkir


Pihak ormas Pemuda Pancasila juga memberikan tenggat waktu selama tiga hari Jika dalam kurun waktu tersebut belum ada kejelasan mengenai jadwal rapat ulang, mereka memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan membawa ratusan massa ke Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan ataupun rilis resmi dari pihak pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus terkait alasan logis di balik ketidakhadiran puluhan anggota dewan tersebut(red)


×
Berita Terbaru Update